Jerinx Pertanyakan Pasal yang Dikenakan Dalam Kasusnya

20DETIK

   |   
4,998 Views | Selasa, 25 Jan 2022 19:10 WIB

Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx SID pertanyakan UU ITE Pasal 29 yang dikenakan terhadap dirinya. Jerinx menyebut, hasil visum dari Polda Metro Jaya yang menunjukkan kondisi psikologis Adam Deni yang tidak merasa terancam atau takut membuat pasal “mengancam” harusnya tidak bisa dikenakan terhadap kasusnya.

Tim 20Detik - 20DETIK