Penjelasan Gus Miftah soal Fatwa Haram Kripto

20DETIK

   |   
30,004 Views | Rabu, 26 Jan 2022 10:21 WIB

Kripto mulai dilirik banyak kalangan mulai dari pengusaha hingga selebritis. Namun dibalik kehebohan itu justru muncul fatwa haram dari MUI. Menurut pandangan Gus Miftah, kripto merupakan alat tukar yang halal, melihat teknologi hadir untuk menjawab perkembangan zaman. Berikut penuturannya!

Tim 20Detik - 20DETIK