Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut akan berupaya untuk mempercepat proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) dengan DPR. Kominfo menargetkan akan merampungkan RUU PDP tahun ini di mana sebelumnya sempat mengalami deadlock di parlemen.