Kronologi Penangkapan Kasus Narkoba Randa Septian

20DETIK

   |   
32,571 Views | Senin, 31 Jan 2022 17:35 WIB

Pesinetron Randa Septian diciduk menggunakan ganja di Bali pada Jumat, (7/1). Ia ditangkap bersama temannya di salah satu hotel kawasan Badung, Bali. Polisi mengungkap bahwa Randa membeli narkoba seharga Rp 300 ribu dan diambil menggunakan kendaraan online.

Sui Suadnyana - 20DETIK