Pesinetron Randa Septian diciduk menggunakan ganja di Bali pada Jumat, (7/1). Ia ditangkap bersama temannya di salah satu hotel kawasan Badung, Bali. Polisi mengungkap bahwa Randa membeli narkoba seharga Rp 300 ribu dan diambil menggunakan kendaraan online.