Polisi Pidanakan Pengelola Wisata yang Gelar Konser Musik di Subang

20DETIK

   |   
8,218 Views | Rabu, 02 Feb 2022 19:50 WIB

Selain sanski penutupan sementara terhadap wisata Taman Anggur Kukulu, Pagaden Barat, Subang, polisi juga akan menjatuhkan sanksi pidana karena adanya pelanggaran UU Karantina.

Dian Firmansyah / M. Ramdoni - 20DETIK