Selain sanski penutupan sementara terhadap wisata Taman Anggur Kukulu, Pagaden Barat, Subang, polisi juga akan menjatuhkan sanksi pidana karena adanya pelanggaran UU Karantina.
Selain sanski penutupan sementara terhadap wisata Taman Anggur Kukulu, Pagaden Barat, Subang, polisi juga akan menjatuhkan sanksi pidana karena adanya pelanggaran UU Karantina.