PMJ Akan Tindak Kafe dan Tempat Hiburan yang Langgar Prokes

20DETIK

   |   
13,365 Views | Kamis, 03 Feb 2022 20:14 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut jajarannya akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap para pemilik kafe dan restoran yang melanggar jam dan prokes yang sudah ditetapkan. Pihaknya ingin seluruh elemen masyarakat bekerja sama dan saling mengerti agar pandemi di DKI Jakarta bisa teratasi.

Tim 20Detik - 20DETIK