Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meralat aturan terbaru perjalanan luar negeri. Dalam koreksinya dinyatakan WNI maupun WNA dengan tujuan wisata dapat masuk ke wilayah RI lewat Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meralat aturan terbaru perjalanan luar negeri. Dalam koreksinya dinyatakan WNI maupun WNA dengan tujuan wisata dapat masuk ke wilayah RI lewat Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).