Pemerintah mewajibkan masyarakat yang berasal dari daerah hotspot penularan Covid-19 untuk melakukan tes PCR atau tes rapid antigen terlebih dahulu sebelum berpergian ke wilayah lain. Sementara, daerah hotspot berada di pulau Jawa-Bali, seperti DKI Jakarta, Banten, hingga Jawa Barat.








































.webp)













 
                     
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                            