Warga dari Daerah Hotspot Covid-19 Wajib Tes PCR dan Antigen

20DETIK

   |   
7,373 Views | Selasa, 08 Feb 2022 21:34 WIB

Pemerintah mewajibkan masyarakat yang berasal dari daerah hotspot penularan Covid-19 untuk melakukan tes PCR atau tes rapid antigen terlebih dahulu sebelum berpergian ke wilayah lain. Sementara, daerah hotspot berada di pulau Jawa-Bali, seperti DKI Jakarta, Banten, hingga Jawa Barat.

Tim 20Detik - 20DETIK