Satgas Resmi Cabut 5 Terapi Pengobatan Covid-19

20DETIK

   |   
6,997 Views | Kamis, 10 Feb 2022 20:36 WIB

Berdasarkan keputusan dari beberapa organisasi profesi dokter, Satgas Penanganan Covid-19 menghapus 5 jenis terapi pengobatan Covid-19 dari pedoman tatalaksana Covid-19 nasional. Pengobatan yang resmi dicabut adalah plasma konvalesen, ivermectin, hydroxychloroquine, azithromycin dan oseltamivir.

Tim 20Detik - 20DETIK