Setelah memberikan klarifikasi atas dugaan pelecehan seksual yang menimpanya, Syerin atau Quweenjojo mencabut laporan kasus yang melibatkan Gofar Hilman dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Keadilan (LBH APIK). Pihak LBH APIK menghargai keputusan yang diambil oleh Syerin.