Pemda DIY membatasi agenda pertemuan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan tamu pemerintahan. Kebijakan ini diambil akibat naiknya kasus Omicron dan gelombang ketiga Covid-19 di Yogyakarta. Selain itu kasus dan klaster Covid-19 juga muncul di lima Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemda DIY.