Pemda DIY Bisa Setop Bansos Bagi Warga yang Tolak Vaksin Covid-19

20DETIK

   |   
7,914 Views | Kamis, 17 Feb 2022 12:07 WIB

Pemda DIY akan memberlakukan Perda Penanggulangan Covid-19. Apabila Perda tersebut sudah diberlakukan, warga yang tolak divaksin padahal memenuhi kriteria, akan disanksi. Sanksi tersebut berupa penundaan atau penghentian bansos hingga sanksi administratif.

Tim 20Detik - 20DETIK