Pemerintah telah memperbaharui kebijakan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia melalui rilisnya surat edaran Satgas nomor 7 tahun 2022. Berikut penjelasan dari Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito.
Pemerintah telah memperbaharui kebijakan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia melalui rilisnya surat edaran Satgas nomor 7 tahun 2022. Berikut penjelasan dari Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito.