Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntut Jerinx SID dua tahun penjara. JPU meyakini Jerinx bersalah melakukan pengancamam terhadap Adam Deni.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntut Jerinx SID dua tahun penjara. JPU meyakini Jerinx bersalah melakukan pengancamam terhadap Adam Deni.