Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Kasus Pengancaman

20DETIK

   |   
12,374 Views | Jumat, 18 Feb 2022 15:32 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntut Jerinx SID dua tahun penjara. JPU meyakini Jerinx bersalah melakukan pengancamam terhadap Adam Deni.

Tim 20Detik - 20DETIK