Pengacara Denny Sumargo menyebut bahwa eks manajer Densu, Ditya Andrista, telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pemalsuan dokumen dan penggelapan. Surat pemberitahuan penetapan status tersangka diperoleh tim pengacara Densu pada hari ini, Selasa (22/2) di Polda Metro Jaya.