Heboh Edaran Potongan Surat soal Pandemi Dicabut, Ini Faktanya

20DETIK

   |   
10,620 Views | Jumat, 04 Mar 2022 19:00 WIB

Beredar potongan surat edaran yang menyebut 'Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku' yang ditanda tangani oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto. Hal ini membentuk opini publik terkait Covid-19 yang dinyatakan usai, lalu bagaimana faktanya?

Tim 20Detik - 20DETIK