Keputusan ibu Tangmo Nida, Panida Siriyuthayothin, memaafkan pemilik dan pengemudi speedboat sekaligus teman yang ada di TKP putrinya meninggal, Tanupat 'Por' Lerttaweewit dan Phaiboon 'Robert' Trikanjananun, menimbulkan kekecewaan dari sejumlah pihak. Apalagi Panida diketahui meminta kompensasi sebesar 30 juta baht (sekitar Rp 13 M) kepada pemilik speedboat tersebut.