Selain Bali, Kebijakan PPLN Tanpa Karantina Berlaku di Batam-Bintan

20DETIK

   |   
7,595 Views | Senin, 07 Mar 2022 18:10 WIB

Kebijakan tanpa karantina untuk PPLN berlaku di Bali, Batam, dan Bintan mulai hari ini (7/3). Menparekraf Sandiaga Uno pun menyebut ini merupakan sinyal kebangkitan ekonomi Indonesia.

Tim 20Detik - 20DETIK