Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tak perlu lagi melakukan karantina jika berkunjung ke Bali, Batam, dan Bintan. Apa pertimbangannya?
Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tak perlu lagi melakukan karantina jika berkunjung ke Bali, Batam, dan Bintan. Apa pertimbangannya?