Bareskrim Polri menyita sejumlah aset Indra Kenz tersangka dugaan penipuan berkedok investasi Binary Option (Binomo). Total aset yang telah disita mencapai Rp 43,5 M.
Bareskrim Polri menyita sejumlah aset Indra Kenz tersangka dugaan penipuan berkedok investasi Binary Option (Binomo). Total aset yang telah disita mencapai Rp 43,5 M.