Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menyegel rumah di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, yang disinyalir mendapatkan aliran dana bangunan sebesar Rp 7,8 miliar dari Indra Kenz. Begini keadaan rumah yang terlihat masih dibangun