Sederet Aturan Baru untuk Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri

20DETIK

   |   
14,744 Views | Kamis, 24 Mar 2022 10:18 WIB

Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tidak lagi diwajibkan menjalani karantina. Hal tersebut merujuk pada aturan baru dari satgas Covid-19 yang menerbitkan aturan baru tentang protokol kesehatan PPLN.

Tim 20Detik - 20DETIK