Perwakilan korban investasi bodong PT. Digital Net Aset dan PT. DNA PRO Akademi mendatangi Bareskrim Polri, Senin (28/3). Mereka mengadukan kerugian uang yang telah digelontorkan senilai total Rp 17 M. Sederet artis turut diadukan karena diduga terlibat promosikan investasi ini.