Pertimbangan Majelis Hakim atas Vonis 3 Tahun Penjara Olivia Nathania

20DETIK

   |   
23,603 Views | Senin, 28 Mar 2022 21:17 WIB

Majelis Hakim memberikan hukuman penjara 3 tahun kepada Olivia Nathania terkait kasus CPNS bodong. Hal itu dikarenakan Oi berkata jujur dan menyebut para korban turut melawan hukum dengan mengikuti jalur belakang CPNS.

Tim 20Detik - 20DETIK