Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen per 1 April 2022. Samsung pun memastikan, bahwa harga produknya tidak akan mengalami kenaikan harga.
Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen per 1 April 2022. Samsung pun memastikan, bahwa harga produknya tidak akan mengalami kenaikan harga.