1 April PPN Jadi 11 Persen, Samsung Tegaskan Produknya Tidak Naik Harga

20DETIK

   |   
102,065 Views | Jumat, 01 Apr 2022 09:28 WIB

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen per 1 April 2022. Samsung pun memastikan, bahwa harga produknya tidak akan mengalami kenaikan harga.

Tim 20Detik - 20DETIK