Suhaidi Jamaan atau yang lebih dikenal dengan nama 'Lord Adi' finalis MasterChef mengembalikan uang Rp 50 juta ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Uang yang diterima Lord Adi merupakan hadiah ulang tahun dari Indra Kenz.