Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman pidana 6 bulan penjara kepada mantan ART Nindy Ayunda, Lia Karyati, pada Selasa (12/4). Lia dinyatakan bersalah melakukan kekerasan pada anak Nindy.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman pidana 6 bulan penjara kepada mantan ART Nindy Ayunda, Lia Karyati, pada Selasa (12/4). Lia dinyatakan bersalah melakukan kekerasan pada anak Nindy.