Polisi menyebut kedua tersangka, Putra Siregar dan Rico Valentino, terancam hukuman 5 tahun penjara atas kasus dugaan pengeroyokan kepada warga berinisial MNA.
Polisi menyebut kedua tersangka, Putra Siregar dan Rico Valentino, terancam hukuman 5 tahun penjara atas kasus dugaan pengeroyokan kepada warga berinisial MNA.