Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengeluarkan laporan terkait praktik HAM di berbagai negara, salah satunya Indonesia. Pembuatan laporan ini dimaksudkan untuk memberikan catatan faktual dan objektif soal status HAM di dunia. Dalam 'Laporan Negara tentang Praktik HAM Tahun 2021: Indonesia', Kemenlu AS menyoroti dugaan pelanggaran HAM yang terkait dengan aplikasi PeduliLindungi.