Siskaeee Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta

20DETIK

   |   
13,973 Views | Kamis, 21 Apr 2022 20:10 WIB

Terdakwa kasus pornografi, Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee dituntut pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Tuntutan ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tertutup.

Jalu Rahman Dewantara - 20DETIK