Kemendag dan Bappebti terkesan lepas tangan usai menyegel perusahaan robot trading DNA Pro Akademi pada Januari lalu. Bahkan, pemerintah tak bisa mengembalikan uang para member yang ditaksir mencapai Rp 10 triliun.
Kemendag dan Bappebti terkesan lepas tangan usai menyegel perusahaan robot trading DNA Pro Akademi pada Januari lalu. Bahkan, pemerintah tak bisa mengembalikan uang para member yang ditaksir mencapai Rp 10 triliun.