Kim Sae Ron Ganti Rugi 20 Juta Won Atas Kasus Kecelakaan Gegara Mabuk

20DETIK

   |   
8,378 Views | Selasa, 24 Mei 2022 13:07 WIB

GOLDMEDALIST Entertainment membenarkan bahwa Kim Sae Ron membayar ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan akibat kecelakaan pada Rabu (18/5). Berdasarkan keterangan Korea Electronic Power Corporation (Kepco), Kim Sae Ron membayar ganti rugi sebesar 20 juta won. Kim Sae Ron diketahui mengalami kecelakaan dan menabrak trafo listrik karena mengemudi dalam kondisi mabuk.

Tim 20Detik - 20DETIK