Pengadilan Tinggi (PT) Banten mengabulkan gugatan Wenny Ariani melawan Rezky Aditya. Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis dari anak yang dilahirkan Wenny Ariani.
Pengadilan Tinggi (PT) Banten mengabulkan gugatan Wenny Ariani melawan Rezky Aditya. Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis dari anak yang dilahirkan Wenny Ariani.