Mantan member BIGBANG, Seungri, dinyatakan bersalah. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Korea.
Mantan member BIGBANG, Seungri, dinyatakan bersalah. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Korea.