Seungri Eks BIGBANG Divonis 1,6 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
3,265 Views | Jumat, 27 Mei 2022 18:14 WIB

Mantan member BIGBANG, Seungri, dinyatakan bersalah. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Korea.

Tim 20Detik - 20DETIK