Johnny Depp dan Amber Heard Sama-sama Bayar Ganti Rugi

20DETIK

   |   
39,866 Views | Kamis, 02 Jun 2022 13:50 WIB

Johnny Depp menang gugatan pencemaran nama baik melawan Amber Heard pada Rabu (1/6). Bintang 'Pirates of the Caribbean' ini mendapatkan ganti rugi sekitar US$ 10,35 juta atau setara Rp 150,6 miliar. Juri pun meminta Johnny Depp membayar ganti rugi kepada Amber sebanyak US$ 2 juta atau Rp 29 miliar.

Tim 20Detik - 20DETIK