Pakar Hukum Nilai Ada Inkonsistensi Putusan Kasus Johnny Depp Vs Amber Heard

20DETIK

   |   
22,862 Views | Kamis, 02 Jun 2022 17:55 WIB

Putusan sidang pencemaran nama baik Johnny Depp vs Amber Heard sudah dibacakan, Rabu (1/6). Johnny Depp memenangkan 3 klaim pencemaran nama baik, meski ia juga terbukti mencemarkan nama baik Amber Heard dalam 1 dari 3 gugatan balik. Pakar hukum New York yang merupakan pengacara hukum perkawinan dan keluarga, Brent Ward, menilai ada inkonsistensi juri sidang pada putusan kasus tersebut. Apa itu?

Tim 20Detik - 20DETIK