Putra Siregar dan Rico Valentino menjalani sidang perdana secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya didakwa pasal penganiayaan dan kekerasan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Putra Siregar dan Rico Valentino menjalani sidang perdana secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya didakwa pasal penganiayaan dan kekerasan dengan ancaman 5 tahun penjara.