Kominfo Minta Google-Twitter Daftar PSE, Kalau Tidak Bakal Diblokir

20DETIK

   |   
23,549 Views | Selasa, 28 Jun 2022 13:18 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewajibkan perusahaan teknologi seperti Google, Facebook, Twitter, hingga Netflix untuk mendaftarkan diri sebagai Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE). Jika tidak mendaftar maka operasinya akan terancam diblokir.

Tim 20Detik - 20DETIK