R.Kelly divonis 30 tahun penjara terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, manipulasi hingga perdagangan seks. Pelantun 'I Believe I Can Fly' itu diputus bersalah atas kasus pelecehan seksual yang menjeratnya pada September 2021.
R.Kelly divonis 30 tahun penjara terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, manipulasi hingga perdagangan seks. Pelantun 'I Believe I Can Fly' itu diputus bersalah atas kasus pelecehan seksual yang menjeratnya pada September 2021.