Pihak Iko Uwais maupun pelapor diketahui saat ini sedang berupaya menyelesaikan kasus dugaan pengeroyokan melalui restorative justice. Namun, hingga Kamis (30/6) polisi masih belum menerima surat pengajuan tersebut.
Pihak Iko Uwais maupun pelapor diketahui saat ini sedang berupaya menyelesaikan kasus dugaan pengeroyokan melalui restorative justice. Namun, hingga Kamis (30/6) polisi masih belum menerima surat pengajuan tersebut.