Kementerian Kominfo membantah aturan PSE lingkup privat untuk membatasi kebebasan konten. Keberadaan aturan ini dinilai hanya murni untuk pendataan.
Kementerian Kominfo membantah aturan PSE lingkup privat untuk membatasi kebebasan konten. Keberadaan aturan ini dinilai hanya murni untuk pendataan.