Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mendorong para seniman memiliki sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas karyanya. Ini sebagai antisipasi aksi klaim karya seni di kemudian hari. Ajakan ini berkaca dari sejumlah klaim kesenian nusantara oleh negara Malaysia.