Polda Lampung menetapkan dua selebgram atas kasus judi online. Dalam kasus tersebut, kedua selebgram itu disebut mendapat bayaran sebesar Rp 150 juta.
Polda Lampung menetapkan dua selebgram atas kasus judi online. Dalam kasus tersebut, kedua selebgram itu disebut mendapat bayaran sebesar Rp 150 juta.