Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut Putra Siregar dan Rico Valentino 10 bulan penjara. Keduanya dinilai terbukti melakukan tindak pidana.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut Putra Siregar dan Rico Valentino 10 bulan penjara. Keduanya dinilai terbukti melakukan tindak pidana.