Pelaku Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Dituntut 15 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
4,184 Views | Selasa, 02 Agu 2022 18:46 WIB

Sidang tuntutan kasus mafia tanah Nirina Zubir digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (2/8). Jaksa Penuntut Umum melayangkan tuntutan 15 tahun penjara terhadap Riri Khasmita dan Edirianto yang terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tim 20Detik - 20DETIK