Menkominfo Sarankan Masyarakat Gunakan Platform Digital yang Terdaftar

20DETIK

   |   
10,576 Views | Rabu, 03 Agu 2022 21:04 WIB

Menkominfo Johnny G. Plate menyarankan masyarakat agar menggunakan sistem elektronik yang sudah terdaftar PSE Lingkup Privat agar aman dan meminimalisir tindak kejahatan. Sistem elektronik yang sudah terdaftar tidak akan diblokir kembali kecuali terdapat aktivitas yang melanggar dan tidak sesuai undang-undang.

Tim 20Detik - 20DETIK