Menkominfo Johnny G. Plate menyarankan masyarakat agar menggunakan sistem elektronik yang sudah terdaftar PSE Lingkup Privat agar aman dan meminimalisir tindak kejahatan. Sistem elektronik yang sudah terdaftar tidak akan diblokir kembali kecuali terdapat aktivitas yang melanggar dan tidak sesuai undang-undang.