Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X membebastugaskan kepala sekolah dan 3 guru SMAN 1 Banguntapan. Langkah ini sebagai respons dugaan pemaksaan pemakaian jilbab kepada salah satu siswinya. Akibat tindakan tersebut, siswi mengalami depresi dan berhenti sekolah.