PayPal sempat diblokir Kominfo akibat tidak mendaftar PSE Lingkup Privat. Namun berdasarkan pantauan 20detik, Jumat (5/8), platform pembayaran digital asal Amerika Serikat itu kini sudah masuk dalam daftar PSE.
PayPal sempat diblokir Kominfo akibat tidak mendaftar PSE Lingkup Privat. Namun berdasarkan pantauan 20detik, Jumat (5/8), platform pembayaran digital asal Amerika Serikat itu kini sudah masuk dalam daftar PSE.