LBH Jakarta membuka pos pengaduan #SaveDigitalFreedom untuk masyarakat sejak 30 Juli hingga 5 Agustus. Tujuannya untuk mengumpulkan bukti-bukti kerugian dari berbagai pihak akibat kebijakan Kominfo. Total ada 213 aduan terkait hal ini.
LBH Jakarta membuka pos pengaduan #SaveDigitalFreedom untuk masyarakat sejak 30 Juli hingga 5 Agustus. Tujuannya untuk mengumpulkan bukti-bukti kerugian dari berbagai pihak akibat kebijakan Kominfo. Total ada 213 aduan terkait hal ini.