Pemerintah memberi restu soal rencana kenaikan harga tiket pesawat. Besaran biaya tambahan itu lebih tinggi dari sebelumnya. Kebijakan biaya tambahan terbaru itu tertuang dalam KM 142 Tahun 2022.
Pemerintah memberi restu soal rencana kenaikan harga tiket pesawat. Besaran biaya tambahan itu lebih tinggi dari sebelumnya. Kebijakan biaya tambahan terbaru itu tertuang dalam KM 142 Tahun 2022.